Kabupaten Sukoharjo adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat. Kabupaten Sukoharjo sendiri mempunyai semboyan yaitu MAKMUR ( Maju Aman Konstitusional Mantap Unggul dan Rapi).
Sejarah Singkat Kabupaten Sukoharjo
Pasca Perang Jawa (1825-1830), pemerintah Hindia-Belanda
makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan.
Kondisi masyarakat Jawa yang semakin miskin mendorong terjadinya tindak
kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah
kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta
agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk
lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung. Di Kasunanan
Surakarta dibentuk lembaga Pradata Gedhe, yakni pengadilan
kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini
dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya, Pradata Gedhe
mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan
Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian
perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di
tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.
Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen
Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten
untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan.
Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874,
Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai
berikut :
Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen,
apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata
Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo.
Yang dalam bahasa indonesia diartikan sebagai berikut : Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen, dan juga
Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten.
Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan surat perjanjian tersebut sekarang ditetapkan bahwa
tanggal 7 Mei 1874 menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Sukoharjo, yang
sebelum itu bernama Kawedanan Larangan.
Geografi
Bengawan Solo
membelah kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya
merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran
tinggi dan pegunungan. Sebagian daerah di perbatasan utara merupakan daerah perkembangan
Kota Surakarta, mencakup kawasan Grogol dan Kartasura. Kartasura
merupakan persimpangan jalur Solo-Yogyakarta dengan Solo-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Solo-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan.
Pemerintahan
Kabupaten Sukoharjo terbagi menjadi 12 kecamatan dan pusat pemerintahannya berada di kecamatan Sukoharjo. Berikut merupakan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo :
- Baki
- Bendosari
- Bulu
- Gatak
- Grogol
- Kartasura
- Mojolaban
- Nguter
- Polokarto
- Sukoharjo
- Tawangsari
- Weru
Kabupaten Sukoharjo dipimpin oleh seorang Bupati, dan bupati Kabupaten Sukoharjo sekarang ini adalah Wardoyo Wijaya. Demikian sejarah singkat tentang Kabupaten Sukoharjo, semoga dapat bermanfaat.