SOLO — Teguh Harjianto, 55 dan istrinya, Penglan, 50, pemilik Toko Emas Aladin yang dirampok kawanan pencuri berpistol, Rabu (20/3/2013) siang, merasa sangat terpukul dengan kejadian itu. Pasalnya, peristiwa serupa pernah menimpa toko emas miliknya yang lain pada 1 Mei 2008 silam.
Berdasar penelusuran Solopos, pemilik Toko Emas Aladin di Jl Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres itu merupakan pemilik toko emas dengan nama yang sama di Pasar Jongke, Laweyan, Solo.
Pemiliknya adalah Teguh. Salah satu pekerja Toko Emas Aladin di Pasar Jongke saat ditemui Solopos, Kamis (21/3) pagi, membenarkan bahwa pemilik toko emas tempatnya bekerja adalah pemilik Toko Emas Aladin di Mojosongo.
Pekerja itu menginformasikan, tempat tinggal Teguh berada di Jl Yudistira No 12, Sraten RT 004/RW 004, Serengan, Solo. Saat Espos berusaha menemui Teguh, yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Lelaki muda yang ternyata anak Teguh, Heri, saat menemui Solopos mengatakan, kedua orangtuanya itu sedang pergi.
Saat disinggung mengenai kondisi psikologis bapak dan ibunya, Heri mengungkapkan mereka sangat terpukul.
Kejadian perampokan di Toko Emas Aladin di Mojosongo mengingatkan kembali peristiwa serupa yang terjadi di Toko Emas Aladin di Pasar Jongke. Saking terpukulnya, kata Heri, orangtuanya itu tak mau memegang telepon selular (ponsel).
“Kelihatannya mereka tak mau menerima telepon dulu. Saat pergi mereka sengaja meninggalkan ponsel di rumah. Maklum saja, kejadian di Mojosongo membangkitkan kembali memori 2008 silam [perampokan di Pasar Jongke],” ucap putra Teguh itu.
Berdasar penelusuran Solopos.com, peristiwa serupa terjadi di Toko Emas Aladin di Pasar Jongke, 1 Mei 2008 silam. Kawanan perampok yang diketahui berjumlah delapan orang pimpinan William Singgih alias Wising itu saat beraksi menggunakan senjata api (senpi). Selain merampok Toko Emas Aladin, para perampok juga beraksi di Toko Emas Kausar yang berdekatan dengan Toko Emas Aladin.
Akibat kejadian itu satu orang pengunjung Toko Emas Aladin tewas dan satu orang mengalami luka tembak di bagian kaki. Korban tewas adalah Ranum Oetomo, 22, warga Talang, Banaran, Grogol, Sukoharjo. Para perampok menggasak 10 kg emas dan uang tunai Rp7 juta.
Sumber: solopos
Berdasar penelusuran Solopos, pemilik Toko Emas Aladin di Jl Brigjen Katamso, Mojosongo, Jebres itu merupakan pemilik toko emas dengan nama yang sama di Pasar Jongke, Laweyan, Solo.
Pemiliknya adalah Teguh. Salah satu pekerja Toko Emas Aladin di Pasar Jongke saat ditemui Solopos, Kamis (21/3) pagi, membenarkan bahwa pemilik toko emas tempatnya bekerja adalah pemilik Toko Emas Aladin di Mojosongo.
Pekerja itu menginformasikan, tempat tinggal Teguh berada di Jl Yudistira No 12, Sraten RT 004/RW 004, Serengan, Solo. Saat Espos berusaha menemui Teguh, yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Lelaki muda yang ternyata anak Teguh, Heri, saat menemui Solopos mengatakan, kedua orangtuanya itu sedang pergi.
Saat disinggung mengenai kondisi psikologis bapak dan ibunya, Heri mengungkapkan mereka sangat terpukul.
Kejadian perampokan di Toko Emas Aladin di Mojosongo mengingatkan kembali peristiwa serupa yang terjadi di Toko Emas Aladin di Pasar Jongke. Saking terpukulnya, kata Heri, orangtuanya itu tak mau memegang telepon selular (ponsel).
“Kelihatannya mereka tak mau menerima telepon dulu. Saat pergi mereka sengaja meninggalkan ponsel di rumah. Maklum saja, kejadian di Mojosongo membangkitkan kembali memori 2008 silam [perampokan di Pasar Jongke],” ucap putra Teguh itu.
Berdasar penelusuran Solopos.com, peristiwa serupa terjadi di Toko Emas Aladin di Pasar Jongke, 1 Mei 2008 silam. Kawanan perampok yang diketahui berjumlah delapan orang pimpinan William Singgih alias Wising itu saat beraksi menggunakan senjata api (senpi). Selain merampok Toko Emas Aladin, para perampok juga beraksi di Toko Emas Kausar yang berdekatan dengan Toko Emas Aladin.
Akibat kejadian itu satu orang pengunjung Toko Emas Aladin tewas dan satu orang mengalami luka tembak di bagian kaki. Korban tewas adalah Ranum Oetomo, 22, warga Talang, Banaran, Grogol, Sukoharjo. Para perampok menggasak 10 kg emas dan uang tunai Rp7 juta.
Sumber: solopos