Latest Post
Home » Posts filed under Sukoharjo
Showing posts with label Sukoharjo. Show all posts
Showing posts with label Sukoharjo. Show all posts
20:56
Petani di 3 Desa Minta IPAL Dibongkar
Written By Unknown on Sunday, March 24, 2013 | 20:56
SUKOHARJO — Petani di Desa Bekonang, Tegalmade dan Karangwuni meminta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih aktif dibongkar.
Petani menilai IPAL tersebut tidak berguna sebab tidak bisa menyelesaikan masalah limbah ciu atau badek.
Desakan tersebut diungkapkan para petani saat bertemu sejumlah pengrajin ciu di Pendapa Kantor Pemerintah Kecamatan Mojolaban, Jumat (22/3). Pertemuan yang difasilitasi Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso, itu dihadiri pejabat muspika, sejumlah kepala desa dan perwakilan petani dari tiga desa.
Salah seorang petani dari Tegalmade, Setiyarman, mengatakan saat ini masih ada dua IPAL yang masih aktif digunakan, yakni di sebelah utara Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto dan IPAL yang berada di sebelah timur Desa Tegalmade. Kedua IPAL tersebut, sambungnya, berada di tengah sawah. Terlebih lagi saat ini sawah tak jauh dari lokasi IPAL, sudah tercemar oleh limbah ciu. “Ada atau tidak ada IPAL, limbahnya tetap saja mengalir ke area persawahan,” ujar Setiyarman.
Ia meminta pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo menindaklanjutinya dengan membongkar kedua IPAL itu. Pasalnya, bila membuat IPAL harus representatif dan tidak boleh terlalu dekat dengan areal pertanian maupun permukiman penduduk, sebab bisa mengganggu lingkungan sekitar. Ia meminta kepada BLH untuk menganggarkan pembuatan IPAL baru.
Ia juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendata berapa pengrajin ciu yang memiliki izin di Bekonang maupun di Ngombakan. Petani asal Bekonang, Asih Supomo, mengisahkan sejak ia kecil hingga sekarang, badek masih saja mengalir ke sawah. Hal itu menandakan tidak adanya niat untuk tidak membuang limbah di saluran pertanian. Ia menyayangkan dalam pembahasan Perda Sukoharjo yang mengatur soal ciu, tidak sekaligus mencantumkan pengelolaan limbah ciu.
Salah seorang petani Karangwuni, Sumadi, menyayangkan tidak hadirnya para pengrajin ciu yang membuang limbahnya ke saluran air dalam pertemuan itu. Ia menilai para pengrajin yang hadir tidak representatif karena tidak bisa mewakili ratusan pengrajin ciu.
Petani lainnya, Wanto, mengatakan beberapa hari yang lalu ia mengetahui dari media massa bahwa ada anggota DPRD Sukoharjo yang mengatakan ada anggaran untuk IPAL. Ia meminta agar dana tersebut secepat mungkin bisa cair sehingga IPAL yang representatif bisa dibangun. “Kami hanya minta air bersih dan bebas dari limbah,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup BLH Sukoharjo, Hartoyo, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi teguran pertama hingga ketiga bila masih ada pengrajin yang membandel. Bila baku mutu limbah melebihi batas yang ditentukan, maka pihaknya akan merekomendasikan penutupan izin usaha.
Mengenai pembongkaran IPAL, pihaknya hanya berwenang untuk merekomendasikan pembongkaran. Sedangkan yang melakukan pembongkaran adalah dari pihak Satpol PP Sukoharjo. “Kami akan melakukan pengawasan dan teguran. Kami tak berhak menutup, tapi hanya merekomendasikan,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Pengrajin Ciu Bekonang, Sabariyono, mengatakan para pengrajin yang sering membuang badek ke saluran air memang tidak mau datang tanpa alasan yang jelas. Kendati demikian pihaknya akan menyampaikan apa yang disepakati dalam pertemuan itu, kepada para pengrajin yang lain.
Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso, berharap dari mediasi itu bisa menemukan titik temu dan sesuai dengan yang diharapkan pihak petani maupun pengrajin ciu.
Sumber: Koran O
Petani menilai IPAL tersebut tidak berguna sebab tidak bisa menyelesaikan masalah limbah ciu atau badek.
Desakan tersebut diungkapkan para petani saat bertemu sejumlah pengrajin ciu di Pendapa Kantor Pemerintah Kecamatan Mojolaban, Jumat (22/3). Pertemuan yang difasilitasi Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso, itu dihadiri pejabat muspika, sejumlah kepala desa dan perwakilan petani dari tiga desa.
Salah seorang petani dari Tegalmade, Setiyarman, mengatakan saat ini masih ada dua IPAL yang masih aktif digunakan, yakni di sebelah utara Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto dan IPAL yang berada di sebelah timur Desa Tegalmade. Kedua IPAL tersebut, sambungnya, berada di tengah sawah. Terlebih lagi saat ini sawah tak jauh dari lokasi IPAL, sudah tercemar oleh limbah ciu. “Ada atau tidak ada IPAL, limbahnya tetap saja mengalir ke area persawahan,” ujar Setiyarman.
Ia meminta pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo menindaklanjutinya dengan membongkar kedua IPAL itu. Pasalnya, bila membuat IPAL harus representatif dan tidak boleh terlalu dekat dengan areal pertanian maupun permukiman penduduk, sebab bisa mengganggu lingkungan sekitar. Ia meminta kepada BLH untuk menganggarkan pembuatan IPAL baru.
Ia juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendata berapa pengrajin ciu yang memiliki izin di Bekonang maupun di Ngombakan. Petani asal Bekonang, Asih Supomo, mengisahkan sejak ia kecil hingga sekarang, badek masih saja mengalir ke sawah. Hal itu menandakan tidak adanya niat untuk tidak membuang limbah di saluran pertanian. Ia menyayangkan dalam pembahasan Perda Sukoharjo yang mengatur soal ciu, tidak sekaligus mencantumkan pengelolaan limbah ciu.
Salah seorang petani Karangwuni, Sumadi, menyayangkan tidak hadirnya para pengrajin ciu yang membuang limbahnya ke saluran air dalam pertemuan itu. Ia menilai para pengrajin yang hadir tidak representatif karena tidak bisa mewakili ratusan pengrajin ciu.
Petani lainnya, Wanto, mengatakan beberapa hari yang lalu ia mengetahui dari media massa bahwa ada anggota DPRD Sukoharjo yang mengatakan ada anggaran untuk IPAL. Ia meminta agar dana tersebut secepat mungkin bisa cair sehingga IPAL yang representatif bisa dibangun. “Kami hanya minta air bersih dan bebas dari limbah,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup BLH Sukoharjo, Hartoyo, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi teguran pertama hingga ketiga bila masih ada pengrajin yang membandel. Bila baku mutu limbah melebihi batas yang ditentukan, maka pihaknya akan merekomendasikan penutupan izin usaha.
Mengenai pembongkaran IPAL, pihaknya hanya berwenang untuk merekomendasikan pembongkaran. Sedangkan yang melakukan pembongkaran adalah dari pihak Satpol PP Sukoharjo. “Kami akan melakukan pengawasan dan teguran. Kami tak berhak menutup, tapi hanya merekomendasikan,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Pengrajin Ciu Bekonang, Sabariyono, mengatakan para pengrajin yang sering membuang badek ke saluran air memang tidak mau datang tanpa alasan yang jelas. Kendati demikian pihaknya akan menyampaikan apa yang disepakati dalam pertemuan itu, kepada para pengrajin yang lain.
Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso, berharap dari mediasi itu bisa menemukan titik temu dan sesuai dengan yang diharapkan pihak petani maupun pengrajin ciu.
Sumber: Koran O
10:25
Lowongan kerja Marketing PT. Mega Tirta Alami Kartosuro - Sukoharjo
Written By Ardy on Friday, March 22, 2013 | 10:25
PT. Mega Tirta Alami merupakan sebuah perusahaan produksi air minum murni ekstra oxygen yang sedang berkembang, yang memiliki lebih dari 50 cabang
tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini PT. Mega Tirta Alami sedang membutuhkan karyawan dan memberikan peluang bagi anda untuk berkarier
dan bergabung sebagai :
- MARKETING SUPERVISOR
- MARKETING EXSEKUTIF
- Lulusan minimal SMA/SMK
- Pengalaman dibidangnya
- Memiliki kemampuan presentasi dan komunikasi.
- Mampu mengoperasikan Computer.
- Familiar internet.
- Bersedia tugas di luar kota.
Jika anda berminat segera saja kirim surat lamaran anda lengkap dengan CV, SKCK terbaru, Foto Copi KTP, Foto Terbaru ( 3x4 ) ke :
HRD DEPARTEMENT
PT MEGA TIRTA ALAMI
JL BAT Kareb No 51, Tegalmulyo, Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo 57162
Lowongan paling lambat dikirm tanggal 30 Maret 2013
Sumber : lokersoloraya
Labels:
Lowongan Kerja,
Sukoharjo
09:44
1. MANAGER PRODUKSI
Atau kirimkan melalui email ke :
Sumber : lokersoloraya
Lowongan kerja PT. Sami Surya Indah Plastic (SSI) - Sukoharjo
PT. Sami Surya Indah (SSI) adalah Perusahaan Plastic dan Group di Sukoharjo yang sedang berkembang pesat dengan orientasi Export. Saat ini PT. Sami Surya Indah Plastic sedang membutuhkan banyak tenaga kerja yang professional untuk posisi dan persyaratan sebagai berikut :
- MANAGER PRODUKSI
- MANAGER MARKETING DAN STAFF MARKETING, MARKETING EXIM
- MANAGER PPIC
- MANAGER AKUNTASI
- MANAGER GUDANG
- MANAGER FINISHING
- MANAGER TEHNIK
- MANAGER LOGISTIK & PURCHASING
- SUPERVISOR EXTRUDER, LAMINASI, CIRCULAR LOOM, FINISHING, SEWING
- STAFF & ADMINISTRASI .
- KEPALA BENGKEL
- OPERATOR PRODUKSI SEWING, MEKANIK
- SOPIR SIM A DAN B1
1. MANAGER PRODUKSI
- Pria usia max 45 Tahun
- Pendidikan min D3 semua jurusan
- Mampu membuat perencanaan produksi yang efisien
- Mempunyai skill leadership
- Terbiasa dengan ISO 9001
2. MANAGER MARKETING DAN STAFF MARKETING, MARKETING EXIM
- Pria atau Wanita umur max 45 tahun
- Pendidikan min D3 semua jurusan
- Mempunyai relasi yang luas
- Sanggup bekerja dengan Target
3. MANAGER PPIC
- Pria atau Wanita umur max 45 tahun
- Pendidikan min D3 semua jurusan
- Sanggup bekerja secara Under Pressure
- Sanggup bekerja dengan target waktu
- Dapat membuat perencanaan secara terjadwal.
4. MANAGER AKUNTASI
- Pria atau Wanita umur max 45 tahun
- Pendidikan min D3 Akutansi
- Sanggup bekerja secara Under Pressure
- Sanggup bekerja dengan target waktu
- Dapat membuat cost Accounting dan memahami system akutansi, pajak, PPH 21, HPP
- Pengalaman di bidang Plastik Jumbo Bag, Woven Bag dan akunting publik lebih diutamakan.
5. MANAGER GUDANG
- Pria atau wanita usia max 35 tahun
- Pendidikan min D3 Tehnik
- Sanggup membuat SOP , teliti, jujur dan pengalaman min 2 tahun.
6. MANAGER FINISHING
- Pria usia max 45 Tahun
- Pendidikan min D3 semua jurusan
- Mampu membuat perencanaan produksi Finishing yang efisien
- Mempunyai skill leadership
- Terbiasa dengan ISO 9001.
7. MANAGER TEHNIK
- Pria usia max 45 Tahun
- Pendidikan min D3 jurusan Tehnik Mesin
- Mampu membuat perencanaan perawatan mesin
- Terbiasa dengan mesin Circular Loom, Extruder, Laminasi, Printing Roto
8. MANAGER LOGISTIK & PURCHASING
- Pria usia max 45 Tahun
- Pendidikan min D3 semua jurusan
- Mampu membuat perencanaan pembelian Spare Part, Penyediaan Stock
- Mempunyai skill leadership
- Terbiasa dengan ISO 9001
9. SUPERVISOR EXTRUDER, LAMINASI, CIRCULAR LOOM, FINISHING, SEWING.
- Pria usia max 45 tahun pendidikan min SMU terbiasa dengan mesin Extruder Plastik
- Pria usia max 45 tahun pendidikan min SMU terbiasa dengan mesin Circular Loom
- Pria usia max 45 tahun pendidikan min SMU terbiasa dengan target kerja Finishing dan membuat jadwal pengiriman.
- Pria / wanita usia max 45 tahun pendidikan min SMU terbiasa memipin group sewing mesin
10. STAFF & ADMINISTRASI
- Pria atau Wanita umur max 30 tahun
- Pendidikan min D3 semua jurusan
- Sanggup bekerja secara Under Pressure
- Sanggup bekerja dengan target waktu
11. KEPALA BENGKEL
- Pria umur max 45 tahun
- Pendidikan min SMK/D3 jurusan Tehnik Mesin
- Sanggup bekerja secara Under Pressure
- Sanggup melakukan perbaikan dan perawatan mesin diesel
- Mempunyai skill leadhership, teliti, jujur dan mempunyai dedikasi
- Pengalaman di posisi yang sama min 3 tahun penempatan Dealer mobil Izusu
- Pria atau Wanita umur max 35 tahun
- Pendidikan SLTP/SMU/SMK
- Sanggup bekerja dengan target waktu
- Dapat mengoperasikan mesin Jahit High Speed ( Juki)
- Pria umur max 35 pendidikan SMK jurusan Listrik, Mesin fresh graduated
- Pria umur max 35 tahun
- Pendidikan SMU/SMK
- Dapat mengoperasikan mobil manual dan matic,Truk, Colt Box dan sanggup tugas ke luar kota
- Mengetahui area jalan di Solo dan sekitarnya, jujur , rapi.
- Level Manager min pengalaman 3 tahun diposisi yang sama dibidangnya, Supervisor , Kepala Regu dan Kepala Shift min 2 tahun pengalaman dibidangnya diutamakan pengalaman di Textile, Garment, Plastik Karung, Jumbo Bag.
- Dapat bekerja dengan system target, dan mampu bekerja sama dengan team.
- Mempunyai jiwa Leadership, teliti, jujur, tegas dan disiplin.
- Bersedia ditempatkan di Solo / Sukoharjo
- Tulis Posisi yang dilamar di Subjek Email, hanya lamaran yang memenuhi criteria yang akan dipanggil.
PT. Samisuryaindah Plastic
Jl. Raya Solo Wonogiri Km 09 Turen Pandeyan Grogol Sukoharjo.
PO.BOX 375 Solo
Jl. Raya Solo Wonogiri Km 09 Turen Pandeyan Grogol Sukoharjo.
PO.BOX 375 Solo
Atau kirimkan melalui email ke :
Email : hrd_samisuryaperkasa@yahoo.com atau hrd_ssi@yahoo.com
Sumber : lokersoloraya
Labels:
Lowongan Kerja,
Sukoharjo
18:37
Jam Buka
Senin - Jumat : Pukul 10.00 - 18.00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional : 08.00 - 18.00
Swimming Pool : 07.00 - 18.00
Food Court : s/d 20.00
Kontak
Jl. Cemara Raya Solo Selatan/Solo Baru, Sukoharjo
Solo, Jawa Tengah
Telp. (0271) 626955
Fax. (0271) 626855
Website : www.pandawa-lima.com
Bermain Wahana Air di Pandawa Water World
Written By Unknown on Thursday, March 21, 2013 | 18:37
Pandawa Water World adalah Waterboom pertama di kota Solo dan menjadi obyek wisata andalan masyarakat Solo. Pandawa Water World merupakan wahana wisata air yang terletak di perbatasan kota Solo dan Sukoharjo, tepatnya di komplek Pandawa Solo Baru, Sukoharjo.
Wisata Air ini berdiri pada 22 Desember 2007. Sesuai dengan namanya , walaupun berkelas Internasional Pandawa Water World didesain dan terinspirasi berdasarkan tokoh pewayangan Jawa Pandawa Lima, Pandawa Water World mengambil beberapa karakter legenda tersebut dalam arsitektur wisata air. Beberapa karakter tersebut yaitu Krishna, Bhima, Arjuna, Nakula dan Sadewa. Kelima Tokoh ini bisa kita lihat di jalan menuju Pandawa Water World.
Berenang, bermain air merupakan aktivitas yang menyenangkan terutama untuk anak-anak. Ada 27 wahana air disediakan, antara lain, Wave Pool, Action River, Fantastic Slides, Aerated Spa, Warm Spa, Sight Tower dan wahana lainnya, selain itu juga disediakan kolam untuk balita dan anak-anak. Setiap wahana dilengkapi dengan fasilitas yang aman untuk pengunjung, juga dijaga oleh dua life guard disetiap wahananya, serta dokter yang selalu siaga.
Bermacam wahana permainan baik bagi anak-anak maupun orang dewasa dapat dinikmati di sini. Beberapa yang menjadi favorit pengunjung adalah Race Slide, Volcanic Pool, dan Kolam Ombak (dimana setiap jam air di kolam bisa mengeluarkan ombak, mirip seperti di pantai). Untuk menjaga keamanan barang bawaan pengunjung disewakan locker yang terjamin keamanannya karena menggunakan password.
Obyek wisata yang pertama kali dibuka untuk umum pada 22 Desember 2007 ini memiliki lokasi yang terbilang strategis dan mudah dijangkau. Obyek wisata taman air ini ditempuh hanya 20 menit dari bandara udara Adi Sumarmo Solo, sehingga target pengunjung tempat ini tidak hanya dari wilayah Jawa Tengah saja, namun sudah meliputi taraf Nasional dan Internasional. Oleh sebab itu, Pandawa Water World menjadi alternatif tempat hiburan yang sangat diminati.
Pandawa Water World mempunyai tempat parkir yang sangat luas, sehingga seramai apapun pengunjung, tempat parkir tetap tersedia. Sebagai tips Anda tidak perlu membawa makanan atau minuman, karena di dalam terdapat food court yang menjual aneka makanan, di antaranya Nasi Padang Bintaro, Mie Horizon, Ayam goreng Cemara Dua dan masih banyak lainnya. Petugas di pintu masuk sangat teliti memeriksa tas atau barang bawaan, karena pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman dari luar.
Tiket
Tiket masuk dikenakan biaya Rp. 50,000 untuk hari biasa, sedangkan untuk akhir pekan dikenakan biaya Rp. 100,000.
Jam Buka
Senin - Jumat : Pukul 10.00 - 18.00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional : 08.00 - 18.00
Swimming Pool : 07.00 - 18.00
Food Court : s/d 20.00
Kontak
Jl. Cemara Raya Solo Selatan/Solo Baru, Sukoharjo
Solo, Jawa Tengah
Telp. (0271) 626955
Fax. (0271) 626855
Website : www.pandawa-lima.com
Gallery Wahana
11:47
Lowongan kerja karyawan operasional dan staff marketing CV. Tunas Jaya Furniture Sukoharjo
Written By Ardy on Monday, March 18, 2013 | 11:47
CV. Tunas Jaya adalah sebuah Perusahaan Ekspor Furniture Rotan di Sukoharjo, yang saat ini membutuhkan karyawan dengan posisi dan persyaratan sebagai berikut:
KARYAWAN OPERASIONAL ( FINISHING + RANGKA)
Kirim langsung : Lamaran, Fotokopi Identitas, Pas Photo terbaru, Ke:
Kirim melalui email : Lamaran, Fotokopi Identitas, Pas Photo terbaru, Ke :
- KARYAWAN OPERASIONAL ( FINISHING + RANGKA)
- STAFF MARKETING
KARYAWAN OPERASIONAL ( FINISHING + RANGKA)
- Pria /Wanita
- Pendidikan Min SMP
- Max 35 Th
- Rajin, Ulet
- Loyalitas Tinggi
- Pengalaman tidak di utamakan
- Pria / Wanita
- Pendidikan Min D3
- Max 30 Th
- Bisa mengoprasikan internet ( Mahir Ms.Office )
- Bahasa Inggris Aktif
- Loyalitas Tinggi
- Penampilan menarik
Kirim langsung : Lamaran, Fotokopi Identitas, Pas Photo terbaru, Ke:
CV. TUNAS JAYA FURNITURE
a/n CV. TUNAS JAYA
Luwang, Gatak, Sukoharjo 57557
( Sebelah Barat Stasiun Gawok ± 200 M, Kiri Jalan )
Kirim melalui email : Lamaran, Fotokopi Identitas, Pas Photo terbaru, Ke :
tjfurnishing2@gmail.com
N.B : Harap mencantumkan telepon yang dapat dihubungi, dan informasi mengenai
diterima atau tidaknya untuk menjadi karyawan baru max 2-4 Minggu dari
penerimaan surat lamaran.
Sumber : lokersoloraya
Labels:
Lowongan Kerja,
Sukoharjo
11:14
Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuhan di Sukoharjo
SUKOHARJO – Polisi berhasil menangkap tersangka kasus dugaan pembunuhan dengan korban Diana di Delingan, Karanganyar.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Senin (18/3/2013) di ruang Panjura Mapolres setempat menyatakan, tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo masih ditahan.
“Tersangka ditangkap Jumat (15/3/2013) di Delingan, Karanganyar saat bermain di rumah teman,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tersangka, ujarnya, dijerat pasal 340, 338, 339, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sumber: solopos
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Senin (18/3/2013) di ruang Panjura Mapolres setempat menyatakan, tersangka Irfan Junianto, 23, warga Baki, Sukoharjo masih ditahan.
“Tersangka ditangkap Jumat (15/3/2013) di Delingan, Karanganyar saat bermain di rumah teman,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Tersangka, ujarnya, dijerat pasal 340, 338, 339, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sumber: solopos
15:19
Satpam Perum Soba Temukan Tulang Manusia, Diduga Korban Pembunuhan
Written By Unknown on Saturday, March 16, 2013 | 15:19
SUKOHARJO – Petugas reskrim Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, anggota satuan pengamanan (satpam) Perumahan Solo Baru (Soba) melakukan pencarian tulang kerangka manusia dibantu warga sekitar, Sabtu (16/3/2013). Sehari sebelumnya, Satpam Perum Soba menemukan beberapa tulang manusia yang berserakan di tanah kosong di kompleks perumahan.
Pencarian yang dibantu petugas Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) itu menemukan tulang belulang yang berserakan dan tidak mengelompok.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah kaus berwarna hijau terdapat tulisan LOVE HOLIC, sweter merek Kenji, BH berukuran 32 dan kalung berwarna keemasan.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Amingga Meilana Primastito yang memimpin pencarian didampingi Kasatreskrim AKP Andis Arfan Tofani dan Kapolsek Grogol, AKP Agus Sulistianto menyatakan, melihat barang bukti yang terkumpul korban diduga berjenis kelamin perempuan.
“Kepastian soal jenis kelamin masih menunggu hasil penyelidikan tetapi barang bukti secara fisik menunjukkan bahwa jenis kelamin korban perempuan,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.
Pencarian yang dibantu petugas Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS) itu menemukan tulang belulang yang berserakan dan tidak mengelompok.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah kaus berwarna hijau terdapat tulisan LOVE HOLIC, sweter merek Kenji, BH berukuran 32 dan kalung berwarna keemasan.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Amingga Meilana Primastito yang memimpin pencarian didampingi Kasatreskrim AKP Andis Arfan Tofani dan Kapolsek Grogol, AKP Agus Sulistianto menyatakan, melihat barang bukti yang terkumpul korban diduga berjenis kelamin perempuan.
“Kepastian soal jenis kelamin masih menunggu hasil penyelidikan tetapi barang bukti secara fisik menunjukkan bahwa jenis kelamin korban perempuan,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.
Sumber: solopos
15:02
Lowongan Pekerjaan CV. Tunas Jaya Furniture - Sukoharjo
Written By Unknown on Friday, March 15, 2013 | 15:02
Sebuah Perusahaan Ekspor Furniture Rotan di Sukoharjo, membutuhkan karyawan untuk mengisi lowongan pada posisi:
KARYAWAN OPERASIONAL ( FINISHING + RANGKA)
Harap mencantumkan telepon yang dapat dihubungi, dan informasi mengenai diterima atau tidaknya untuk menjadi karyawan baru max 2-4 Minggu dari penerimaan surat lamaran.
Kirim langsung : Lamaran, Fotokopi Identitas, Pas Photo terbaru, Via Email Ke :
Sumber: lokersolo
- KARYAWAN OPERASIONAL ( FINISHING + RANGKA)
- STAFF MARKETING
KARYAWAN OPERASIONAL ( FINISHING + RANGKA)
- Pria /Wanita
- Pendidikan Min SMP
- Max 35 Th
- Rajin, Ulet
- Loyalitas Tinggi
- Pengalaman tidak di utamakan
- Pria / Wanita
- Pendidikan Min D3
- Max 30 Th
- Bisa mengoprasikan internet ( Mahir Ms.Office )
- Bahasa Inggris Aktif
- Loyalitas Tinggi
- Penampilan menarik
CV. TUNAS JAYA FURNITURE
a/n CV. TUNAS JAYA
Luwang, Gatak, Sukoharjo 57557
( Sebelah Barat Stasiun Gawok ± 200 M, Kiri Jalan )
Harap mencantumkan telepon yang dapat dihubungi, dan informasi mengenai diterima atau tidaknya untuk menjadi karyawan baru max 2-4 Minggu dari penerimaan surat lamaran.
Kirim langsung : Lamaran, Fotokopi Identitas, Pas Photo terbaru, Via Email Ke :
tjfurnishing2@gmail.com
Sumber: lokersolo
Labels:
Lowongan Kerja,
Sukoharjo
07:50
TECHNICAL SUPPORT (TS)
Lowongan kerja teknisi komputer PT. Aston Graphindo Indonesia Sukoharjo
PT. Aston Graphindo Indonesia adalah perusahaan penjualan consumable printer. Saat ini sedang membutuhkan karyawan yang senang
dengan pekerjaan penuh tantangan, memiliki semangat tinggi, serta
menyukai hal teknis seputar komputer dan printer. Posisi dan persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
- TEKNISI KOMPUTER & PRINTER (TE)
- TECHNICAL SUPPORT (TS)
TEKNISI KOMPUTER & PRINTER (TE)
- Pria usia max 25 tahun.
- Pendidikan minimal STM ( TE )
- Menyukai dan terampil pada hal-hal teknis.
- Mempunyai kemampuan analisa.
- Mampu bekerja dibawah tekanan.
TECHNICAL SUPPORT (TS)
- Pria usia max 25 tahun.
- Pendidikan minimal STM ( TE )
- Menyukai dan terampil pada hal-hal teknis.
- Mempunyai kemampuan analisa.
- Mampu bekerja dibawah tekanan.
atau
Datang Langsung ke
HRD
PT. ASTON GRAPHINDO INDONESIA
Jalan Raya Solo Tawangmangu KM 7 Sukoharjo 57554
Sumber : soloraya.com
Labels:
Lowongan Kerja,
Sukoharjo
22:26
Kios dan Los Pasar Bekonang Dilelang
Written By Unknown on Thursday, March 14, 2013 | 22:26
SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo berencana akan melelang sebanyak 109 bangunan yang tersisa di Pasar Bekonang.
Pelelangan tersebut diprioritaskan bagi warga Sukoharjo. Lelang diharapkan bisa memperoleh pemilik sehingga kios dan los yang telah dibangun seluruhnya ditempati pedagang. Ke-109 bangunan itu terbagi atas 55 kios dan 54 los.
Saat ini di pasar baru Bekonang terdapat 826 kapling terdiri atas 476 kios dan 350 los sedangkan jumlah pedagang yang ada di pasar itu sekitar 720-an.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disperindag Sukoharjo, Sriyono saat ditemui Solopos di kantornya, Kamis (14/3/2013).
“Kapling yang ada cukup untuk pedagang lama Pasar Bekonang. Terdapat sisa 109-an kapling yang segera dilelang. Kami memrioritaskan warga Mojolaban, Sukoharjo dalam lelang tersebut.”
Namun, tegasnya, jika tak ada maka kios dan los yang kosong bisa dimiliki pedagang luar Sukoharjo. “Target Disperindag semua kios dan los terisi sehingga menambah pendapatan asli daerah (PAD). Kios dan los yang masih kosong itu terletak di lantai I dan II.”
Soal peresmian, Sriyono menyatakan, masih akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang lain. “Ada rencana diresmikan oleh Pak Menteri Perdagangan (Gita Wirjawan). Rencana peresmian Maret atau awal April.”
Sriyono menegaskan, pedagang tak bisa berpindah tempat usaha seenaknya karena telah dibuat zonasi. Menurutnya, pantai I akan dipergunakan untuk zonasi barang kebutuhan dapur, seperti makanan, bumbu dapur, daging, sayuran serta barang yang tak tahan lama.
“Lantai II didesain untuk barang yang tidak cepat busuk, seperti pakaian atau alat-alat dapur. Zonasi dilakukan agar terjadi persaingan sehat.”
Diberitakan sebelumnya, proses boyongan (pindahan) pedagang Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban ke lokasi pasar yang sudah direvitalisasi masih menunggu selesainya pendataan dari Disperindag Sukoharjo. Lurah Pasar Bekonang, Dimin, menyatakan, ada 723 pedagang yang menempati kios dan los. Menrutnya, pendataan dilakukan untuk mencegah kekeliruan dalam pembagian.
Pelelangan tersebut diprioritaskan bagi warga Sukoharjo. Lelang diharapkan bisa memperoleh pemilik sehingga kios dan los yang telah dibangun seluruhnya ditempati pedagang. Ke-109 bangunan itu terbagi atas 55 kios dan 54 los.
Saat ini di pasar baru Bekonang terdapat 826 kapling terdiri atas 476 kios dan 350 los sedangkan jumlah pedagang yang ada di pasar itu sekitar 720-an.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disperindag Sukoharjo, Sriyono saat ditemui Solopos di kantornya, Kamis (14/3/2013).
“Kapling yang ada cukup untuk pedagang lama Pasar Bekonang. Terdapat sisa 109-an kapling yang segera dilelang. Kami memrioritaskan warga Mojolaban, Sukoharjo dalam lelang tersebut.”
Namun, tegasnya, jika tak ada maka kios dan los yang kosong bisa dimiliki pedagang luar Sukoharjo. “Target Disperindag semua kios dan los terisi sehingga menambah pendapatan asli daerah (PAD). Kios dan los yang masih kosong itu terletak di lantai I dan II.”
Soal peresmian, Sriyono menyatakan, masih akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang lain. “Ada rencana diresmikan oleh Pak Menteri Perdagangan (Gita Wirjawan). Rencana peresmian Maret atau awal April.”
Sriyono menegaskan, pedagang tak bisa berpindah tempat usaha seenaknya karena telah dibuat zonasi. Menurutnya, pantai I akan dipergunakan untuk zonasi barang kebutuhan dapur, seperti makanan, bumbu dapur, daging, sayuran serta barang yang tak tahan lama.
“Lantai II didesain untuk barang yang tidak cepat busuk, seperti pakaian atau alat-alat dapur. Zonasi dilakukan agar terjadi persaingan sehat.”
Diberitakan sebelumnya, proses boyongan (pindahan) pedagang Pasar Bekonang, Kecamatan Mojolaban ke lokasi pasar yang sudah direvitalisasi masih menunggu selesainya pendataan dari Disperindag Sukoharjo. Lurah Pasar Bekonang, Dimin, menyatakan, ada 723 pedagang yang menempati kios dan los. Menrutnya, pendataan dilakukan untuk mencegah kekeliruan dalam pembagian.
Sumber: solopos
11:22
Pemerintahan
Sejarah Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo adalah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Gunung Kidul di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat. Kabupaten Sukoharjo sendiri mempunyai semboyan yaitu MAKMUR ( Maju Aman Konstitusional Mantap Unggul dan Rapi).
Sejarah Singkat Kabupaten Sukoharjo
Pasca Perang Jawa (1825-1830), pemerintah Hindia-Belanda
makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan.
Kondisi masyarakat Jawa yang semakin miskin mendorong terjadinya tindak
kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah
kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta
agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk
lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung. Di Kasunanan
Surakarta dibentuk lembaga Pradata Gedhe, yakni pengadilan
kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini
dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya, Pradata Gedhe
mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan
Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian
perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di
tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.
Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen
Surakarta, Keucheneus, membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten
untuk wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan.
Surat perjanjian tersebut disahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874,
Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai
berikut :
Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen,
apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata
Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo.
Yang dalam bahasa indonesia diartikan sebagai berikut : Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen, dan juga
Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten.
Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan surat perjanjian tersebut sekarang ditetapkan bahwa
tanggal 7 Mei 1874 menjadi tanggal berdirinya Kabupaten Sukoharjo, yang
sebelum itu bernama Kawedanan Larangan.
Geografi
Bengawan Solo
membelah kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya
merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran
tinggi dan pegunungan. Sebagian daerah di perbatasan utara merupakan daerah perkembangan
Kota Surakarta, mencakup kawasan Grogol dan Kartasura. Kartasura
merupakan persimpangan jalur Solo-Yogyakarta dengan Solo-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Solo-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan.
Pemerintahan
Kabupaten Sukoharjo terbagi menjadi 12 kecamatan dan pusat pemerintahannya berada di kecamatan Sukoharjo. Berikut merupakan 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukoharjo :
- Baki
- Bendosari
- Bulu
- Gatak
- Grogol
- Kartasura
- Mojolaban
- Nguter
- Polokarto
- Sukoharjo
- Tawangsari
- Weru
Kabupaten Sukoharjo dipimpin oleh seorang Bupati, dan bupati Kabupaten Sukoharjo sekarang ini adalah Wardoyo Wijaya. Demikian sejarah singkat tentang Kabupaten Sukoharjo, semoga dapat bermanfaat.
Labels:
Sukoharjo
10:48
PKS Sukoharjo Tingkatkan Konsolidasi Menjelang PILGUB Jawa Tengah
SUKOHARJO - Para kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukoharjo kini mulai merapatkan barisan untuk mempersiapkan Pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Tengah dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. PKS bukan hanya mengintensifkan konsolidasi antarkader, tetapi juga memotivasi agar spiritualitas para kader meningkat.
Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk memotivasi para kader itu yakni dengan menggelar spiritual scanning, kunjungan ke dewan pimpinan cabang (DPC), serta menggelar berbagai kegiatan sosial.
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Sukoharjo, Ari Sarwanto, mengatakan konsolidasi antarkader saja tidak cukup untuk memotivasi para kader. Karena itu, pihaknya menggelar Spiritual Scanning untuk mengetahui tingkat spiritualitas seorang kader. “Harapannya bukan hanya aktivitas partai meningkat, tapi semangat batin dan ibadah juga jadi lebih kuat,” ujar Ari kepada Solopos.
Lebih lanjut Ari menerangkan, motivasi kepada para kader diperlukan bukan sekadar untuk menghadapi pemilu 2014, tapi juga untuk mempersiapkan mental kader dalam menghadapi berbagai cobaan dan rintangan. Terlebih lagi, kata dia, setelah PKS diterpa dengan kasus yang menimpa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Kemenangan di pilgub Jawa Barat dan Sumatera Utara, imbuhnya, juga menjadi pelecut semangat para kader untuk memenangkan pilgub Jateng. Dalam pilgub Jateng, PKS berkoalisi dengan Gerindra, PPP, PKB dan Hanura mendukung pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono. “Kami berkomitmen mencetak hatrik di Jateng setelah dua kemenangan dalam pilgub sebelumnya. Meskipun yang maju pilgub Jateng bukan dari kader, tapi itu tak menjadi masalah. Justru semangatnya akan lebih kuat lagi kalau bisa meraih kemenangan ketiga ini,” terang Ari.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengundang pakar hukum untuk memberikan pemahaman kepada kader terkait dengan masalah hukum. Selain itu juga akan mengundang tokoh dari lembaga survei untuk membeberkan kelebihan dan kekurangan dari PKS, agar lebih mantap dalam melangkah.
PKS menggelar konsolidasi lebih awal, imbuhnya, lantaran untuk penguatan internal PKS. Pasalnya isu-isu yang menerpa PKS dan beredar di masyarakat, sempat membuat sebagian kader goyah.
Sumber: solopos
10:32
Dewan Desak Pemkab Sukoharjo Ambil Langkah Hukum Soal Pasar Kartasura
SUKOHARJO - Anggota DPRD Sukoharjo mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) Sukoharjo mengambil langkah hukum jika rekanan dinilai tak bertanggungjawab terhadap Pasar Kartasura.
Kerusakan di Pasar Kartasura yang dibiarkan berlarut-larut akan merugikan pedagang dan pemkab. Dewan juga meminta pemkab tegas dalam melakukan kajian ulang terhadap lamanya pengelolaan pasar tersebut. Keluhan pedagang mengenai kerusakan yang tak ditanggapi bisa menjadi pijakan Pemkab Sukoharjo untuk merevisi perjanjian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sukoharjo, Syarif Hidayatullah dan Sekretaris Fraksi Bintang, Persatuan, Kebangkitan Nurani (FBPKN) DPRD Sukoharjo, Sumarno Budi Pranoto, saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD Kota Makmur, Rabu (13/3/2013).
“Perjanjian itu ikatan hukum antara kedua belah pihak. Untuk itu, perubahan yang ada pada perjanjian itu harus disepakati kedua belah pihak,” ujar Syarif.
Syarif menilai, pengelola Pasar Kartasura sudah wanprestasi karena tidak melakukan perawatan bangunan.
“Terlepas isi perjanjian yang terdapat tambahan perubahan, pemkab bisa menuntut atau mengambil langkah-langkah hukum. Dalam hal ini, pemkab dirugikan terbukti adanya keluhan pedagang bahwa kerusakan yang ada di pasar selama ini tidakada perbaikan. Pedagang mendesak pemkab melakukan perbaikan.”
Politisi PDIP setuju jika pemkab merevisi perjanjian sehingga pedagang dan pemkab tak rugi. Terpisah, Sumarno Budi Pranoto menyarankan, penyelesaian masalah di Pasar Kartasura dilakukan secara elegan.
“Tidak muncul masalah baru. Walau kami menilai kondisi Pasar Kartasura bisa dikatakan terbengkalai karena kerusakan yang ada tidak diperbaiki.”
Menurutnya, kerusakan yang dibiarkan terus-menerus berpotensi bangunan pasar ambruk dan kumuh. “Perlu diambil langkah cepat penyelamatanmbangunan pasar dan kenyamanan pedagang.”
Sumber: Solopos
10:26
BPN SUKOHARJO: Tak Ada Program Pemutihan Sertifikat
SUKOHARJO – Sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo, Budi Santoso, mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi program pemutihan sertifikat. Program BPN yang saat ini sedang berjalan adalah prona (proyek agraria nasional).
“Prona sudah berjalan dan proses pengumpulan berkas di tingkat desa/kelurahan sedangkan proda masih tahap koordinasi sehingga tak ada program pemutihan,” ujar Budi Santoso, saat ditemui Solopos di kantornya, Rabu (13/3/2013).
Budi menjelaskan, biaya sertifikat telah diatur dalam PP Nomor 13/2012 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional. Besarnya biaya, ujarnya, tergantung luas lahan. “Bisa kurang dari Rp1 juta atau lebih dari Rp1 juta tergantung luas lahan.”
Menanggapi keluhan warga bahwa proses penyertifikatan lama hingga satu tahun sampai dua tahun, mantan Kepala BPN Palembang ini, juga mengatakan tergantung objek sertifikat. “Jika sertifikat itu baru maka harus melalui pengumuman status tanah tersebut. Apakah bermasalah atau tidak. Ada sanggahan atau tidak. Jika ada masih menunggu putusan dari pengadilan sedangkan jika tidak ada sanggahan didaftarkan untuk diproses menjadi sertifikat.”
“Prona sudah berjalan dan proses pengumpulan berkas di tingkat desa/kelurahan sedangkan proda masih tahap koordinasi sehingga tak ada program pemutihan,” ujar Budi Santoso, saat ditemui Solopos di kantornya, Rabu (13/3/2013).
Budi menjelaskan, biaya sertifikat telah diatur dalam PP Nomor 13/2012 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional. Besarnya biaya, ujarnya, tergantung luas lahan. “Bisa kurang dari Rp1 juta atau lebih dari Rp1 juta tergantung luas lahan.”
Menanggapi keluhan warga bahwa proses penyertifikatan lama hingga satu tahun sampai dua tahun, mantan Kepala BPN Palembang ini, juga mengatakan tergantung objek sertifikat. “Jika sertifikat itu baru maka harus melalui pengumuman status tanah tersebut. Apakah bermasalah atau tidak. Ada sanggahan atau tidak. Jika ada masih menunggu putusan dari pengadilan sedangkan jika tidak ada sanggahan didaftarkan untuk diproses menjadi sertifikat.”
Sumber: solopos


























